Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2020

PIL (PILULA)

PIL (PILULAE)   A.            Pengertian Pil Pillulae berasal dari kata “pila” artinya bola kecil. Menurut Farmakope edisi III   Pil adalah suatu sediaan berupa massa bulat mengandung satu atau lebih bahan obat yang digunakan untuk obat dalam. Pil memiliki bobot 300-500 mg per pil (ada juga yang menyebutkan bobot pil adalah 1-5 gram). Boli adalah pil yang bobotnya di atas 300 mg. Granula bobotnya 20-60 mg (Ph. Bld. V menyatakan   tidak lebih dari 30 mg dan mengandung 1 mg bahan obat). Parvule bobotnya dibawah 20 mg per buah. Bentuk pil mempunyai beberapa keuntungan, antara lain: 1.              Dapat menutupi rasa dan bau yang tidak enak dari bahan-bahan obat. 2.              Memberikan obat dalam dosis tertentu. 3.              Mudah digunakan atau ditelan 4.              Relatif lebih stabil dibandingkan serbuk dan solution Kekurangan sediaan pil, antara lain: 1.              Obat yang dikehendaki memberikan aksi yang lebih cepat 2.              Obat yang dala