PIL (PILULA)

PIL (PILULAE)

 

A.           Pengertian Pil

Pillulae berasal dari kata “pila” artinya bola kecil. Menurut Farmakope edisi III  Pil adalah suatu sediaan berupa massa bulat mengandung satu atau lebih bahan obat yang digunakan untuk obat dalam.

Pil memiliki bobot 300-500 mg per pil (ada juga yang menyebutkan bobot pil adalah 1-5 gram). Boli adalah pil yang bobotnya di atas 300 mg. Granula bobotnya 20-60 mg (Ph. Bld. V menyatakan  tidak lebih dari 30 mg dan mengandung 1 mg bahan obat). Parvule bobotnya dibawah 20 mg per buah.

Bentuk pil mempunyai beberapa keuntungan, antara lain:

1.             Dapat menutupi rasa dan bau yang tidak enak dari bahan-bahan obat.

2.             Memberikan obat dalam dosis tertentu.

3.             Mudah digunakan atau ditelan

4.             Relatif lebih stabil dibandingkan serbuk dan solution

Kekurangan sediaan pil, antara lain:

1.             Obat yang dikehendaki memberikan aksi yang lebih cepat

2.             Obat yang dalam larutan pekat dapat mengiritasi lambung

3.             Penyimpanan lama sering menjadi keras dan tidak memenuhi waktu hancur

B.            Komponen, Penggunaan, dan Contoh Pil

1.             Zat Utama: berupa bahan obat yang harus memenuhi persyaratan Farmakope misalnya KMnO4, asetosal, digitalis folia, garam ferro, dan lain-lain.

2.             Zat Tambahan yang terdiri dari:

a.             Zat pengisi: fungsinya untuk memeperbesar volume massa pil agar mudah dibuat.

Contoh: akar manis ( Radix Liquiritae), bolus alba, atau bahan lain yang cocok (glukosa, amilum, dan lain-lain).

b.             Zat pengikat: fungsinya untuk memperbesar daya kohesi maupun daya adhesi massa pil agar massa pil dapat saling melekat menjadi massa yang kompak.

Contoh: sari akar manis (Succus Liquiritae), gom akasia, tragakan, campuran bahan tersebut (PGS) atau bahan lain yang cocok (glukosa, mel, sirop, mucilage, kanji, adeps, glycerinum cum tragacanth, extra gentian, extra aloe, dan lain-lain).

c.             Bahan/ zat penabur: fungsinya untuk memperkecil gaya gesekan antara molekul yang sejenis maupun tidak sejenis, sehingga massa pil menjadi tidak lengket satu sama lain, lengket pada alat pembuat pil, atau lengket satu pil dengan pil lainnya.

Contoh: lycopodium, talcum.

d.            Bahan/ zat pembasah: fungsinya untuk memperkecil sudut kontak (<90°) antar molekul sehingga massa menjadi basah dan lembek serta mudah dibentuk.

Contoh: air, air-gliserin (aqua gliserinata), gliserin, sirop, madu, atau bahan lain yang cocok.

e.             Bahan/ zat penyalut, fungsinya adalah:

1)             Untuk menutupi rasa dan bau yang kurang enak.

2)             Mencegah perubahan karena pengaruh udara.

3)             Supaya pil pecah dalam usus, tidak di lambung  (enteric coated pil).

Contohnya: perak, tolu balsam, keratin, sirlak, kolodium, salol, gelatin, gula, atau bahan lain yang cocok.

C.           Pembuatan Sediaan Pil

a.             Cara pembuatan pil pada prinsipnya adalah mencampurkan bahan-bahan, baik bahan obat maupun zat utama dan zat-zat tambahan sampai homogeny.

b.             Setelah homogen, campuran ini ditetesi dengan zat pembasah sampai menjadi massa lembek yang elastis atau plastis dan kohesif, lalu dibuat bentuk batang dengan cara menekan sampai sampai sepanjang alat pemotong pil yang dikehendaki.

c.             Kemudian dipotong dengan alat pemotong pil sesuai jumlah pil yang diminta.

d.            Bahan penabur ditaburkan pada massa pil, pada alat penggulung, dan alat pemotong pil, agar massa pil tidak melekat pada alat tersebut.

e.             Penyalutan dilakukan jika perlu, namun sebelum penyalutan pil harus kering dahulu atau dikeringkan dalam alat atau ruang pengering, dan bahan penabur yang masih menempel pada pil harus dibersihkan dahulu.

D.           Beberapa keterangan pada pembuatan pil

1.             Bobot pil ideal adalah anatara 100-150 mg, rata-rata 120 mg, namun karena sesuatu hal sering tidak dapat dipenuhi.

2.             Sebagai zat pengisi, jika mungkin dipilih radix liq, kecuali jika muncul reaksi, kadang dipakai bolus alba. Jumlah yang dipakai umumnya dua kali jumlah zat pengikatnya (biasanya succus liq). Dikenal juga istilah PPP(Pulvis Pro Pillulae), yang artinya campuran succus liq dan radix liq sama banyak.

3.             Sebagai zat pengikat, jika mungkin gunakan succus liq.  2 gram / 60 pil. Jika ada reaksi kadang diggunakan adeps lanae atau vaselin. Misalnya, pil digitalis folia dibuat dengan adeps lanae, karena glikosida jantung yang terdapat didalam digitalis folia (digtoxin, digitalin dan digoksin) akan terurai atau dirusak oleh air. Dengan demikian, adeps disini selain sebagai pengikat juga berfungsi sebagai pembasah.

4.             Pada pembuatan massa pil kedalam campuran obat, radix, dan succus harus ditambahkan cairan (bahan pembasah) supaya pada pengepalan diperoleh massa yang homogeny dan yang cukup baik untuk diproses lebih lanjut. Paling baik gunakan aqua gliserinata yaitu campuran air dan gliserin yang sama banyak.

5.             Setelah massa pil dibuat, massa pil kemudian digulung dan dipotong menurut jumlah pil yang diminta dan akhirnya pil dibulatkan. Untuk mencegah melekatnya pil pada alat pembulat pil, taburkan talk atau lycopodium hingga rata. Setelah selesai, jangan lupa hitung kembali jumlah pil tersebut.

E.            Pil dengan bahan-bahan khusus

1.             Pil dengan senyawa oksidator (KMnO4 , KNO3, FeCL3, AgNO3) ATAU GARAM-GARAM Pb, pengisinya menggunakan 100mg bolus alba, dan pengikat adeps lanae atau vaselin secukupnya. Selain itu, dengan menggunakan pillen plank ebonite.

2.             Pil dengan extractum gentian akan bereaksi asam jika diberikan bersama-sama dengan zat lain yang dengan asam-asam melepaskan gas. Misalnya : ferrum sreductum, ferrum pulveratum, Na-carbonat, Na-bicarbonat. Oleh karena itu, untuk menetralkan asamnya perlu ditambahkan MgO sebanyak 100mg untuk setiap 3 g ekstrak gentian tersebut.

3.             Pil yang mengandung garam-garam ferro harus dibuat dengan tolu balsam untuk mencegah oksidasi oleh udara.

4.             Pil dengan liquor fowleri tidak boleh diganti dengan AsO3 yang telah diperhitungkan (jika kita lihat pada resep baku liquor fowleri untuk tiap 100 ml, larutan tersebut mengandung kebutuhan AsO3. Hal ini tidak boleh dilakukan dengan mengambil AsO3 hasil perhitungan tadi, tetapi harus dilakukan dengan cara penguapan 250 ml larutan tersebut sampai sekental sirop), baru ditambahkan bahan pengisi dan pengikat.

5.             Pil dengan sari-sari cair, dalam jumlah kecil, tetap menggunakan succus dan radix, sedangkan sari cairnya dapat digunakan sebagai pengganti aqua gliserinata. Dalam jumlah besar, sari-sari cair diuapkan kemudian tambahkan radix secukupnya atau diganti dengan sisa keringnya.

6.             Pil dengan bahan yang bersifat higroskopis (menyerap air atau kelembapan) dapat menyebabkan pil menjadi basah atau pecah. Hal ini dapat dicegah dengan membalut pil dengan suatu zat pembalut yang sesuai.

F.            Persyaratan Pil

1.             Memenuhi syarat waktu hancur yang tertera pada compresi atau tablet (FI). Waktu hancur pil biasa tidak lebih dari 15 menit, pil bersalut tidak lebih dari 60 menit.

2.             Memenuhi keseragaman bobot pil (FI III).

3.             Pada penyimpanan, brntuknya harus tetap, tetapi tidak begitu keras sehingga dapat hancur dalam saluran pencernaan.

G.           Pengujian Keseragaman Bobot Pil

Timbang 20 pil satu per satu kemudian hitung bobot rata-rata. Penyimpangan terbesar yang diperbolehkan terhadap bobot rata-rata dapat dilihat pada Tabel berikut.

Tabel pengujian keseragaman bobot pil

Bobot rata-rata

Penyimpanan terbesar terhadap bobot rata-rata yang diperbolehkan (%)

 

18 pil

2 pil

100-250 mg

10%

20%

251-500 mg

7,5%

15%


H.          
Penyimpanan

Sesuai dengan cara penyimpanan tablet dengan memperhatikan sifat zat tambahan yang digunakan.

 

Daftar pustaka

Syamsuni A. 2005. Ilmu Resep. Jakarta: Buku Kedokteran EGC

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RESEP, COPY RESEP DAN ETIKET

MERKURI

OBAT ANTIHISTAMIN