PIL (PILULA)
PIL
(PILULAE)
A.
Pengertian
Pil
Pillulae
berasal dari kata “pila” artinya bola kecil. Menurut Farmakope edisi III Pil adalah suatu sediaan berupa massa bulat
mengandung satu atau lebih bahan obat yang digunakan untuk obat dalam.
Pil
memiliki bobot 300-500 mg per pil (ada juga yang menyebutkan bobot pil adalah
1-5 gram). Boli adalah pil yang bobotnya di atas 300 mg. Granula bobotnya 20-60
mg (Ph. Bld. V menyatakan tidak lebih
dari 30 mg dan mengandung 1 mg bahan obat). Parvule bobotnya dibawah 20 mg per
buah.
Bentuk pil mempunyai beberapa
keuntungan, antara lain:
1.
Dapat menutupi rasa dan
bau yang tidak enak dari bahan-bahan obat.
2.
Memberikan obat dalam
dosis tertentu.
3.
Mudah digunakan atau
ditelan
4.
Relatif lebih stabil
dibandingkan serbuk dan solution
Kekurangan sediaan pil, antara
lain:
1.
Obat yang dikehendaki
memberikan aksi yang lebih cepat
2.
Obat yang dalam larutan
pekat dapat mengiritasi lambung
3. Penyimpanan lama sering menjadi keras dan tidak memenuhi waktu hancur
B.
Komponen,
Penggunaan, dan Contoh Pil
1.
Zat Utama: berupa bahan
obat yang harus memenuhi persyaratan Farmakope misalnya KMnO4, asetosal,
digitalis folia, garam ferro, dan lain-lain.
2.
Zat Tambahan yang
terdiri dari:
a.
Zat pengisi: fungsinya
untuk memeperbesar volume massa pil agar mudah dibuat.
Contoh:
akar manis ( Radix Liquiritae), bolus alba, atau bahan lain yang cocok
(glukosa, amilum, dan lain-lain).
b.
Zat pengikat: fungsinya
untuk memperbesar daya kohesi maupun daya adhesi massa pil agar massa pil dapat
saling melekat menjadi massa yang kompak.
Contoh:
sari akar manis (Succus Liquiritae), gom akasia, tragakan, campuran bahan
tersebut (PGS) atau bahan lain yang cocok (glukosa, mel, sirop, mucilage,
kanji, adeps, glycerinum cum tragacanth, extra gentian, extra aloe, dan
lain-lain).
c.
Bahan/ zat penabur:
fungsinya untuk memperkecil gaya gesekan antara molekul yang sejenis maupun
tidak sejenis, sehingga massa pil menjadi tidak lengket satu sama lain, lengket
pada alat pembuat pil, atau lengket satu pil dengan pil lainnya.
Contoh:
lycopodium, talcum.
d.
Bahan/ zat pembasah:
fungsinya untuk memperkecil sudut kontak (<90°) antar molekul sehingga massa
menjadi basah dan lembek serta mudah dibentuk.
Contoh:
air, air-gliserin (aqua gliserinata), gliserin, sirop, madu, atau bahan lain
yang cocok.
e.
Bahan/ zat penyalut,
fungsinya adalah:
1)
Untuk menutupi rasa dan
bau yang kurang enak.
2)
Mencegah perubahan
karena pengaruh udara.
3)
Supaya pil pecah dalam
usus, tidak di lambung (enteric coated pil).
Contohnya: perak, tolu balsam, keratin, sirlak, kolodium, salol, gelatin, gula, atau bahan lain yang cocok.
C.
Pembuatan
Sediaan Pil
a.
Cara pembuatan pil pada
prinsipnya adalah mencampurkan bahan-bahan, baik bahan obat maupun zat utama
dan zat-zat tambahan sampai homogeny.
b.
Setelah homogen,
campuran ini ditetesi dengan zat pembasah sampai menjadi massa lembek yang
elastis atau plastis dan kohesif, lalu dibuat bentuk batang dengan cara menekan
sampai sampai sepanjang alat pemotong pil yang dikehendaki.
c.
Kemudian dipotong
dengan alat pemotong pil sesuai jumlah pil yang diminta.
d.
Bahan penabur
ditaburkan pada massa pil, pada alat penggulung, dan alat pemotong pil, agar
massa pil tidak melekat pada alat tersebut.
e.
Penyalutan dilakukan
jika perlu, namun sebelum penyalutan pil harus kering dahulu atau dikeringkan
dalam alat atau ruang pengering, dan bahan penabur yang masih menempel pada pil
harus dibersihkan dahulu.
D.
Beberapa
keterangan pada pembuatan pil
1.
Bobot pil ideal adalah
anatara 100-150 mg, rata-rata 120 mg, namun karena sesuatu hal sering tidak
dapat dipenuhi.
2.
Sebagai zat pengisi,
jika mungkin dipilih radix liq, kecuali jika muncul reaksi, kadang dipakai
bolus alba. Jumlah yang dipakai umumnya dua kali jumlah zat pengikatnya
(biasanya succus liq). Dikenal juga istilah PPP(Pulvis Pro Pillulae), yang
artinya campuran succus liq dan radix liq sama banyak.
3.
Sebagai zat pengikat,
jika mungkin gunakan succus liq. 2 gram
/ 60 pil. Jika ada reaksi kadang diggunakan adeps lanae atau vaselin. Misalnya,
pil digitalis folia dibuat dengan
adeps lanae, karena glikosida jantung yang terdapat didalam digitalis folia (digtoxin, digitalin dan digoksin) akan
terurai atau dirusak oleh air. Dengan demikian, adeps disini selain sebagai
pengikat juga berfungsi sebagai pembasah.
4.
Pada pembuatan massa
pil kedalam campuran obat, radix, dan succus harus ditambahkan cairan (bahan
pembasah) supaya pada pengepalan diperoleh massa yang homogeny dan yang cukup
baik untuk diproses lebih lanjut. Paling baik gunakan aqua gliserinata yaitu campuran air dan gliserin yang sama banyak.
5. Setelah massa pil dibuat, massa pil kemudian digulung dan dipotong menurut jumlah pil yang diminta dan akhirnya pil dibulatkan. Untuk mencegah melekatnya pil pada alat pembulat pil, taburkan talk atau lycopodium hingga rata. Setelah selesai, jangan lupa hitung kembali jumlah pil tersebut.
E.
Pil
dengan bahan-bahan khusus
1.
Pil dengan senyawa
oksidator (KMnO4 , KNO3, FeCL3, AgNO3) ATAU GARAM-GARAM Pb, pengisinya
menggunakan 100mg bolus alba, dan pengikat adeps lanae atau vaselin secukupnya.
Selain itu, dengan menggunakan pillen plank ebonite.
2.
Pil dengan extractum gentian akan bereaksi asam
jika diberikan bersama-sama dengan zat lain yang dengan asam-asam melepaskan
gas. Misalnya : ferrum sreductum, ferrum pulveratum, Na-carbonat,
Na-bicarbonat. Oleh karena itu, untuk menetralkan asamnya perlu ditambahkan MgO
sebanyak 100mg untuk setiap 3 g ekstrak gentian tersebut.
3.
Pil yang mengandung
garam-garam ferro harus dibuat dengan tolu balsam untuk mencegah oksidasi oleh
udara.
4.
Pil dengan liquor fowleri tidak boleh diganti
dengan AsO3 yang telah diperhitungkan (jika kita lihat pada resep baku liquor fowleri untuk tiap 100 ml,
larutan tersebut mengandung kebutuhan AsO3. Hal ini tidak boleh dilakukan
dengan mengambil AsO3 hasil perhitungan tadi, tetapi harus dilakukan dengan
cara penguapan 250 ml larutan tersebut sampai sekental sirop), baru ditambahkan
bahan pengisi dan pengikat.
5.
Pil dengan sari-sari
cair, dalam jumlah kecil, tetap menggunakan succus dan radix, sedangkan sari
cairnya dapat digunakan sebagai pengganti aqua gliserinata. Dalam jumlah besar,
sari-sari cair diuapkan kemudian tambahkan radix secukupnya atau diganti dengan
sisa keringnya.
6. Pil dengan bahan yang bersifat higroskopis (menyerap air atau kelembapan) dapat menyebabkan pil menjadi basah atau pecah. Hal ini dapat dicegah dengan membalut pil dengan suatu zat pembalut yang sesuai.
F.
Persyaratan
Pil
1.
Memenuhi syarat waktu
hancur yang tertera pada compresi atau tablet (FI). Waktu hancur pil biasa
tidak lebih dari 15 menit, pil bersalut tidak lebih dari 60 menit.
2.
Memenuhi keseragaman bobot
pil (FI III).
3. Pada penyimpanan, brntuknya harus tetap, tetapi tidak begitu keras sehingga dapat hancur dalam saluran pencernaan.
G.
Pengujian
Keseragaman Bobot Pil
Timbang
20 pil satu per satu kemudian hitung bobot rata-rata. Penyimpangan terbesar
yang diperbolehkan terhadap bobot rata-rata dapat dilihat pada Tabel berikut.
Tabel
pengujian keseragaman bobot pil
Bobot
rata-rata |
Penyimpanan
terbesar terhadap bobot rata-rata yang diperbolehkan (%) |
|
|
18
pil |
2
pil |
100-250
mg |
10% |
20% |
251-500
mg |
7,5% |
15% |
H.
Penyimpanan
Sesuai dengan
cara penyimpanan tablet dengan memperhatikan sifat zat tambahan yang digunakan.
Daftar
pustaka
Syamsuni
A. 2005. Ilmu Resep. Jakarta: Buku Kedokteran EGC
Komentar
Posting Komentar