ISTILAH OBAT, DOSIS DAN RUMUS MENENTUKAN DOSIS MAKSIMUM

ISTILAH OBAT


1. Obat Jadi
Obat jadi merupakan obat dalam keadaan murni atau campuran dalam bentuk serbuk,cairan,tablet,pila tau bentuk lain yang ditetapkan oleh pemerintah.

2. Obat Patent

Obat patent merupakan obat jaid dengan nama dagang yang terdaftar atas nama sipembuat atau yang dikuasakan dan dijual dalam bungkus asli dari pabrik yang memproduksinya.

3. Obat Baru
Merupakan obat yang terdiri atau berisi suatu zat baik sebagai bagian berkhaisat ataupun yang tidak berkhasiat,miasalnya : Lapisa,pengisi,pelarut atau komponen lain yang belum dikenal ,sehingga tidak diketahui khasiat dan kegunaannya.

4. Obat Asli
Merupakan obat yang didapat langsung dari bahan alamiah Indonesia,terolah secara sederhana atas dasar pengalaman dan digunakan dalam pengobatan tradisional.

5. Obat Esensial
Merupakan obat yang paling dibuthkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat terbanyak dan tercantum dalam daftar obat esensial yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

6. Obat Generik
Merupakan obat dengan nama resmi yang ditetapkan Internasional Non Propietary Names (INN) yang ditetapkan dalam Farmakope Indonesia atau buku standar lainnya untuk zat berkhasiat yang dikandungnya.



DOSIS


Dosis atau takaran obat adalah benyaknya suatu obat yang dipergunakan atau diberikan pada pasien,yang digunakan untuk pemakaian dalam atau luar. Dosis obat dapat diberikan pada pasien harus memberikan efek yang diharapkan.

Dosis obat ditentukan banyak factor seperti umur,berat badan,jenis kelamin,kondisi penyakit dan kondisi lainnya. Di Indonesia,pedoman menentukan dosis obat mengacu pada Farmakope Indonesia.

Jenis-jenis Dosis Obat Menurut Farmakope Indonesia

1. Dosis Maksimum
Dosis maksimum digunakan untuk pemakaian sekali dalam satu hari. Pada prakteknya,pemberian obat yang dosisnya melebihi dosis maksimum masih dibenarkan,dengan sarat membubuhkan tanda seru  (!) dan paraf dokter penulis resep,memberi garis bawah nama obat dan menuliskan banyak obat dengan huruf secara lengkap.

2. Dosis Lazim
Dosis lazim merupakan petunjuk yang tidak mengikat,tetapi digunakan sebagai pedoman umum.


Macam-macam Dosis Obat

1. Dosis Terapi
Merupakan takaran obat yang diberikan dalam keadaan biasa dan dapat menyembuhkan pasien.

2. Dosis Minimum
Merupakan takaran obat terkecil yang diberikan dan masih dapat menyembuhkan.

3. Dosis Maksimum
Merupakan takaran obat terbesar yang diberikan dan masih dapat menyembuhkan serta tidak menimbulkan toksisitas atau keracunan pada pasien.

4. Dosis Toksik
Merupakan dosis dalam keadaan biasa yang menyebabkan keracunan pada pasien atau dosis yang dapat menyebabkan keracunan 50% hewan yang diuji (TD50).

5. Dosis Letal
Merupakan dosis dalam keadaan biasa yang menyebabkan kematian pada penderita. Terdapat 2 kategori yakni :

a) L.D 50 : Takaran yang menyebabkan kematian pada 50% hewan percobaan.
b) L.D 100 : Takaran yang menyebabkan kematian pada 100% hewan percobaan.

Beberapa rumus untuk menentukan takaran dari suatu obat :

1. Rumus Young (Untuk anak <8thn)
DM anak <8th           n       x Dosis maksimum dewasa    n= umur dalam tahun
                             n + 12

2. Rumus Dilling ( Untuk anak > 8 thn)
DM anak > 8 th           n       X  Dosis maksimum dewasa
                                 20        

3. Rumus Fried (Untuk bayi )
DM bayi    =          n      x Dosis maksimum dewasa
                            150


Komentar

Postingan populer dari blog ini

RESEP, COPY RESEP DAN ETIKET

MERKURI

OBAT ANTIHISTAMIN